Pages

Monday, August 20, 2018

Langkah Kementan Tingkatkan Kualitas Sapi Perah

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), I Ketut Diarmita

Foto: Republika TV/Wisnu Aji Prasetiyo
EMBED
Revisi dilakukan demi meningkatkan kuantitas dan kualitas sapi perah Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Kementerian Pertanian melakukan revisi terhadap Permentan 26 tahun 2017 menjadi Permentan 33 tahun 2018. Perubahan itu dinilai akan mengancam gairah peternakan Indonesia.

Namun, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), I Ketut Diarmita menegaskan revisi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas sapi perah di Indonesia.

Selain itu, perubahan itu juga dilakukan untuk meningkatkan kemitraan antara para peternak dengan Industri Pengolahan Susu (IPS).

Berikut video lengkapnya.

  • Videografer & Video Editor:
  • Wisnu Aji Prasetiyo

Dapatkan Update Berita Republika

TERPOPULER

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2nUwPAK

No comments:

Post a Comment