Direktur Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Peternakan (PPHP), Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian, Fini Murfiani
Foto: Republika TV/Wisnu Aji Prasetiyo
EMBED SHARE
Kementan akan segera menyusun regulasi terkait revisi Permentan 33 tahun 2018.
REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN — Kementerian Pertanian akan segera menyusun regulasi terkait revisi Permentan 33 tahun 2018.
Direktur Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Peternakan (PPHP), Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian, Fini Murfiani mengatakan regulasi tersebut diharapkan dapat menguatkan kemitraan antara peternak dengan Industri Pengolahan Susu (IPS).
Sementara itu, Ketua Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia (APSPI) Agus Warsito berharap regulasi dapat segera diselesaikan agar dapat melindungi para peternak. Salah satunya yakni menetapkan harga eceran terendah susu di Indonesia.
Berikut video lengkapnya.
- Videografer & Video Editor:
- Wisnu Aji Prasetiyo
- Narator:
- Fakhtar Khairon Lubis
Dapatkan Update Berita Republika
BERITA LAINNYA
Kementan akan segera menyusun regulasi terkait revisi Permentan 33 tahun 2018.
Sandiaga menilai Gatot sosok yang berpengalaman.
Transparansi produk terbukti meminimalisasi risiko penipuan.
Film garapan Timo Tjahjanto ini terpilih bersama film lain, termasuk Halloween.
Bahan bakar dibutuhkan untuk fasilitas vital di Gaza seperti rumah sakit.
Let's block ads! (Why?)
from Republika Online RSS Feed kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Lllt22
No comments:
Post a Comment