Pages

Thursday, August 23, 2018

Menanti Langkah Pemerintah Melindungi Peternak Sapi Perah

Direktur Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Peternakan (PPHP), Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian, Fini Murfiani

Foto: Republika TV/Wisnu Aji Prasetiyo
EMBED
Kementan akan segera menyusun regulasi terkait revisi Permentan 33 tahun 2018.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN — Kementerian Pertanian akan segera menyusun regulasi terkait revisi Permentan 33 tahun 2018.

Direktur Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Peternakan (PPHP), Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian, Fini Murfiani mengatakan regulasi tersebut diharapkan dapat menguatkan kemitraan antara peternak dengan Industri Pengolahan Susu (IPS).

Sementara itu, Ketua Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia (APSPI) Agus Warsito berharap regulasi dapat segera diselesaikan agar dapat melindungi para peternak. Salah satunya yakni menetapkan harga eceran terendah susu di Indonesia.

Berikut video lengkapnya.

  • Videografer & Video Editor:
  • Wisnu Aji Prasetiyo
  • Narator:
  • Fakhtar Khairon Lubis

Dapatkan Update Berita Republika

TERPOPULER

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Let's block ads! (Why?)

from Republika Online RSS Feed kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Lllt22

No comments:

Post a Comment